13 June 2023
4 menit baca

Perbedaan Equity Crowdfunding dengan Peer-to-Peer Lending

4 menit baca

 

Dalam dunia keuangan, equity crowdfunding dan peer-to-peer lending menjadi alternatif pembiayaan yang populer. Jika equity crowdfunding melibatkan penjualan saham kepada investor secara beramai-ramai, P2P lending berfokus pada pemberian pinjaman melalui platform online. Berikut perbedaan equity crowdfunding dengan peer-to-peer lending secara lebih mendalam!

 

Apa itu Equity Crowdfunding?

 

Equity crowdfunding adalah sebuah metode pembiayaan di mana individu-individu atau investor kecil dapat berinvestasi dalam perusahaan baru atau startup dalam pertukaran kepemilikan saham. 

 

Dalam equity crowdfunding, perusahaan atau startup menjual sebagian kepemilikan saham mereka kepada investor untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan. Hal ini memungkinkan investor kecil atau individu biasa untuk menjadi pemegang saham dalam perusahaan yang mereka dukung.

 

Satu hal yang paling mencolok dalam skema crowdfunding adalah pelaksanaannya yang selalu dilakukan beramai-ramai. Hal ini akan membuat modal yang harus dikeluarkan menjadi kecil dan terjangkau buat semua kalangan.

 

Baca Juga: Mengenal Equity Crowdfunding, Kelebihan dan Kelemahannya

 

Apa itu P2P Lending atau Peer-to-Peer Lending?

 

P2P lending, atau peer-to-peer lending, adalah sebuah model pinjaman di mana peminjam dan pemberi pinjaman terhubung secara online melalui platform P2P lending. 

 

Dalam P2P lending, individu atau perusahaan yang membutuhkan pinjaman dapat mengajukan permohonan pinjaman melalui platform tersebut. 

 

Pemberi pinjaman, yang juga merupakan individu atau perusahaan lain, kemudian dapat memberikan pinjaman kepada peminjam dengan harapan mendapatkan keuntungan dari bunga yang dibayarkan oleh peminjam.

 

Baca Juga: Berminat Investasi P2P Lending? Ketahui Risiko dan Kelebihannya!

 

Perbedaan Equity Crowdfunding dengan Peer-to-Peer Lending

 

Dalam konteks pembiayaan, ada beberapa perbedaan antara equity crowdfunding dan P2P lending. Berikut adalah beberapa poin perbedaannya:

 

  • Pendekatan Pembiayaan

Equity crowdfunding melibatkan penjualan saham kepada para investor sebagai bentuk pembiayaan, sementara P2P lending melibatkan pemberian pinjaman.

 

  • Hubungan dengan Peminjam atau Perusahaan

Dalam equity crowdfunding, para investor menjadi pemegang saham dan memiliki kepemilikan di perusahaan yang mereka dukung. Sementara itu, dalam P2P lending, pemberi pinjaman tidak memiliki kepemilikan langsung dalam peminjam atau perusahaan.

 

  • Tujuan Pembiayaan

Equity crowdfunding biasanya digunakan oleh perusahaan baru atau startup yang membutuhkan dana untuk memperluas usaha mereka atau mengembangkan produk baru. P2P lending umumnya digunakan oleh individu atau bisnis kecil yang membutuhkan pinjaman untuk keperluan pribadi atau operasional.

 

  • Potensi Keuntungan dan Risiko

Dalam equity crowdfunding, para investor memiliki potensi keuntungan yang lebih tinggi jika perusahaan yang mereka investasikan berkembang pesat dan nilainya meningkat. Namun, ada risiko bahwa perusahaan tersebut tidak berhasil, dan investor mungkin kehilangan sebagian atau seluruh investasi mereka. 

 

Pada P2P lending, pemberi pinjaman memperoleh keuntungan dari bunga yang dibayarkan oleh peminjam, tetapi risiko terkait dengan kemungkinan peminjam gagal membayar pinjaman.

 

  • Peraturan dan Pengawasan

Equity crowdfunding sering kali diatur dengan ketat oleh otoritas keuangan, dan platform crowdfunding harus memenuhi persyaratan tertentu. 

 

Di sisi lain, P2P lending juga tunduk pada peraturan dan pengawasan, tetapi mungkin memiliki kerangka peraturan yang lebih longgar dibandingkan dengan equity crowdfunding.

 

Cara Kerja Equity Crowdfunding dengan Peer-to-Peer Lending

 

Cara kerja equity crowdfunding dan P2P lending memiliki perbedaan yang signifikan. Berikut ulasan lengkapnya!

 

  • Equity Crowdfunding

Dalam equity crowdfunding, perusahaan atau startup yang membutuhkan dana menawarkan sebagian kepemilikan saham mereka kepada investor melalui platform crowdfunding

 

Di sini, para Investor dapat memilih untuk berinvestasi dalam perusahaan yang mereka pilih dengan membeli saham. Jika perusahaan tersebut berhasil, investor dapat memperoleh keuntungan dari peningkatan nilai saham mereka atau dividen yang dibagikan oleh perusahaan.

 

  • P2P Lending

Pada P2P lending, individu atau perusahaan yang membutuhkan pinjaman mengajukan permohonan melalui platform P2P lending

 

Pemberi pinjaman yang terdaftar di platform tersebut dapat memilih untuk memberikan pinjaman dengan menawarkan suku bunga yang mereka tentukan. 

 

Setelah itu, peminjam akan membayar bunga dan melunasi pinjaman sesuai dengan persyaratan yang disepakati.

 

Kelebihan Crowdfunding dibandingkan P2P Lending

 

Berikut adalah beberapa kelebihan equity crowdfunding dibandingkan dengan P2P lending:

 

  1. Potensi Keuntungan yang Lebih Tinggi: Investor dalam equity crowdfunding memiliki potensi keuntungan yang lebih tinggi jika perusahaan yang mereka investasikan berhasil dan nilainya meningkat secara signifikan.
  2. Kepemilikan Saham: Dalam equity crowdfunding, investor menjadi pemegang saham dan memiliki hak suara dalam perusahaan yang mereka dukung. Hal ini memberikan investor pengaruh dalam pengambilan keputusan perusahaan.
  3. Dukungan terhadap Perusahaan atau Ide: Melalui equity crowdfunding, individu dapat mendukung perusahaan atau ide yang mereka percaya dengan menjadi investor dan berbagi keuntungan dari kesuksesan perusahaan tersebut.
  4. Diversifikasi Portofolio: Equity crowdfunding memungkinkan investor untuk mengalokasikan dana mereka ke berbagai perusahaan baru atau startup. Hal ini membantu dalam diversifikasi portofolio investasi dan mengurangi risiko.

 

Kelemahan Crowdfunding dibandingkan P2P Lending

 

Meskipun menawarkan berbagai keuntungan menarik, namun, ada beberapa kelemahan yang perlu diperhatikan dalam equity crowdfunding.

 

  1. Risiko Kegagalan: Ada risiko bahwa perusahaan yang diinvestasikan dalam equity crowdfunding tidak berhasil atau gagal sepenuhnya. Hal ini dapat menyebabkan investor kehilangan sebagian atau seluruh investasi mereka.
  2. Keterbatasan Likuiditas: Saham yang dibeli melalui equity crowdfunding mungkin tidak memiliki likuiditas yang tinggi. Artinya, sulit untuk menjual saham tersebut dan mengambil kembali investasi dengan cepat.
  3. Tidak Ada Jaminan Pengembalian: Meskipun ada potensi keuntungan yang tinggi, tidak ada jaminan bahwa investor akan mendapatkan pengembalian yang diharapkan. Investasi dalam equity crowdfunding memiliki risiko yang inheren, dan hasilnya dapat bervariasi.
  4. Tidak Sesuai untuk Investor Konservatif: Bagi investor yang lebih konservatif atau memiliki profil risiko rendah, equity crowdfunding mungkin bukan pilihan yang cocok. Investasi ini cenderung lebih berisiko dibandingkan dengan instrumen keuangan tradisional.

 

Baca Juga: Mengenal Sistem Investasi Urun Dana, Bantu UMKM Seluruh Indonesia

 

Dalam kesimpulannya, equity crowdfunding dan P2P lending adalah dua model pembiayaan yang berbeda. Equity crowdfunding melibatkan penjualan saham kepada investor sebagai bentuk pembiayaan, sementara P2P lending melibatkan pemberian pinjaman. 

 

Equity crowdfunding memberikan potensi keuntungan yang lebih tinggi dan memungkinkan individu untuk menjadi pemegang saham dalam perusahaan yang mereka dukung. Namun, ada risiko kegagalan perusahaan dan likuiditas yang lebih rendah. 

 

P2P lending, di sisi lain, adalah model pinjaman yang memungkinkan individu atau bisnis kecil untuk mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman melalui platform online. Keputusan untuk menggunakan equity crowdfunding atau P2P lending tergantung pada kebutuhan dan preferensi individu atau perusahaan.

5267 Reads
Author: Diptyarsa Janardana
890 Suka